Tidak Mampu Lagi Menampung, Pemdes Bejiharjo Pelrebaran Makam Kademangan/Gunungan Grogol
24 Januari 2017 12:00:03 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id - Padukuhan Grogol Desa Bejiharjo terdiri dari 6 padukuhan yaitu Grogol 1, Grogol 2, Grogol 3, Grogol 4, Grogol 5 dan Grogol 6. Dari enam padukuhan ini hanya memiliki 2 Tempat Pemakaman Umum (TPU), yaitu makam Gedhe dan makam kademangan/Gunungan.
Kedua TPU tersebut berada di tanah kas Desa bejiharjo yang terletak di Padukuhan Grogol 3, tepatnya di sebelah utara di komplek lahan pertanian.
Kedua TPU ini telah digunakan secara turun menurun sejak zaman nenek moyang dahulu. Seiring berjalannya waktu dan kemajuan zaman kondisi TPU di makam Gedhe sejak akhir tahun 2016 lalu sudah penuh sesak dan tidak lagi digunakan untuk pemakaman jenazah orang dewasa.
Faktor utama yang menyebabkan penuhnya makam ini karena rata-rata semua makam sekarang telah dibangun dengan bangunan yang permanan sehingga tidak dapat digunakan secara turun temurun lagi atau "sur”, istilah bahasa Jawanya.
Hal ini menyebabkan pemakaman warga di Padukuhan Grogol hanya di makam Kademangan/Gunungan diawal tahun 2017. Makam ini terletak sekitar 500 meter ke arah utara dari Makam Gedhe, tetapi untuk jenazah balita masih bisa dimakamkan di makam Gedhe.
Mengingat Kondisi TPU di Kademangan/Gunungan juga sudah menyempit maka lembaga dusun dan tokoh masyarakat di 6 padukuhan jauh-jauh hari telah mengajukan permohonan pelebaran makam ke Pemerintah Desa Bejiharjo dengan menggunakan tanah kas desa yang berada di sekeliling makam tersebut. Pemerintah Desa dalam sidang bersama BPD telah mengabulkan permohonan tersebut dengan pelebaran kurang lebih 2000 m2 tutur Jumiyo dan Ariyanto A.Md selaku Perangkat Desa Bejiharjo .
Dengan kondisi tanah makam kademangan/Gunungan berada di area bebatuan padas, kendala yang dihadapi juru kunci makam adalah sulitnya membuat lubang makam sehingga setiap ada orang yang meninggal paling cepat bisa dimakamkan pada jam 14.00 WIB atau jam 2 sore walaupun penggalian makam ini dilakukan sejak pagi hari oleh 4 orang juru kunci dibantu beberapa warga tutur Sunar, sesepuh juru kunci makam.
Hal ini menyebabkan warga masyarakat merasa prihatin. Lembaga Dusun dan tokoh masyarakat Padukuhan Grogol 1 – 6 beserta juru kunci segera bermusyawarah memecahkan masalah tersebut karena jika jenazah terlalu lama tidak dimakamkan tentu berdampak kurang baik dari segala faktor.
Dari hasil musyawarah disimpulkan bahwa masing-masing Padukuhan harus memiliki satu buah kapling lubang siap pakai untuk membantu juru kunci.
Sekarang warga masyarakat Padukuhan Grogol merasa lega karena sewaktu-waktu jika ada warga yang meninggal dapat dimakamkan setiap saat, walaupun ada yang meninggal lebih dari 1 orang. Makam kademangan/Gunungan sendiri memang berada diarea pegunungan batu padas dan di makam itu juga dulu dimakamkan sesepuh Pendiri Kademangan Grogol.
kontributor : Ribut Priyanto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023