2 Orang Resmi Mendaftar Calon Sekdes di Hari Ke 3
26 April 2017 14:36:06 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id – Dengan masuknya 1 orang pelamar Perangkat Desa untuk jabatan Sekretaris Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo pada Rabu (26/04/2017) Desa Bejiharjo telah memiliki 2 orang calon pelamar.
Dalam Perbup No 4 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa Pasal 10 Ayat 1 disebutkan :
”Apabila sampai dengan batas waktu pendaftaran ditutup ternyata calon Perangkat Desa yang mendaftar kurang dari 2 (dua) orang, Panitia Pelaksana memperpanjang waktu pendaftaran selama 14 (empat belas) hari sejak pendaftaran ditutup.”
Jika kedua pelamar dinyatakan memenuhi syarat berarti tidak ada perubahan jadwal pelaksanaan pemilihan Sekretaris Desa Bejiharjo karena persyaratan minimal telah terpenuhi.
Satu orang pelamar yang hari ini memasukkan berkas lamaran kepada panitia yaitu Danang Susanto kelahiran Tarakan, 27 November 1992 dari Padukuhan Grogol 4, RT 002, RW 004, Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo.
Danang merupakan lulusan Teknik Kimia Fakultas Teknik Industri Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta tahun 2015.
Dari pantauan TIM SID Desa Bejiharjo hingga ditutupnya pendaftaran calon Sekretaris Desa pukul 14.00 di hari ketiga ini sudah ada 2 orang pelamar.
Kontributor : Sugeng Riyanto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023