Peranan LPMP dalam Pembangunan Padukuhan
20 Juli 2017 07:08:36 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id – Lembaga PerberdayaaN Masyarakat Padukuhan (LPMP) merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang berada di Padukuhan dan di bawah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). LPMP dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat sebagai mitra Dukuh dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.
LPMP mempunyai peranan penting dalam pembangunan padukuhan. Agar pembangunan lingkungan padukuhan dapat tertata dengan baik, LPMP dan Dukuh harus mampu menyusun rencana kerja pembangunan padukuhan, itulah yang disampaikan Drs. Wastana Camat Karangmojo dalam acara Sosialisasi Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Rabu (19/07/2017) pagi di Aula Kecamatan Karangmojo.
Dengan melihat hasil susunan rencana tersebut, lanjut Wastana, Kepala Desa mampu melihat kekurangan pembanguan padukuhan sehingga dapat mmemberikan saran dan masukkan ke padukuhan. Sesuai peraturan yang ada barang yang diterimakan kepada padukuhan bukan lagi berupa uang namun berupa material pembangunan yang sesuai pengajuan dari masing-masing padukuhan.
Bantuan yang diberikan pun hanya stimulan, untuk itu perlu dukungan, partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pelaksanaannya. Pelibatan masyarakat sangatlah diperlukan, mulai dari tahab perencanaan – pelaksanaan – monitoring hingga evaluasi.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa telah diatur mengenai tugas LPMP yaitu :
- menyusun rencana pembangunan partisipatif,
- melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif,
- memberdayakan masyarakat dan menumbuhkembangkan dinamika masyarakat
Wastana menghimbau agar usulan pembangunan tahun kemarin tidak mendapat persetujuan agar diusulkan kembali apabila itu diharap penting bagi masyarakat. Sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan musyawarah desa oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Karangmojo pada minggu-minggu ini.
Kontributor : Sugeng Riyanto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023