Syarat dan Prosedur Pengajuan BPJS PBI / KIS
14 Oktober 2017 00:36:43 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id - Bagi warga yang termasuk kategori warga misikin atau warga tidak mampu dan sampai saat ini masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS PBI masih ada kesempatan dengan cara mengurus sendiri ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Syarat Pengajuan Kartu BPJS PBI (KIS)
A. Tercecer
- Pengantar RT/RW diketahui dukuh
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)
- Fotocopy Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP
- Fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)
B. Baru
- Pengantar RT/RW diketahui dukuh
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)
- Fotocopy Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)
- Checklist Kriteria Keluarga Miskin / Kurang Mampu
- Rekening Listrik
- Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 bagi yang numpang listrik diketahui RT / RW setempat
- Checklist dan Surat Pernyataan dapat meminta ke Desa
Prosedur atau Langkah Pengajuan
- Datang ke Balai Desa dengan membawa persyaratan lengkap, pastikan berkas sudah lengkap
- Menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan untuk membuat KIS tercecer atau baru
- Petugas akan membuatkan Surat Rekomendasi Kepesertaan BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Setelah ditandatangani TKPK Desa, Berkas dibawa ke Kecamatan untuk meminta Nomor Registrasi dan tanda tangan TKPKD Kecamatan
- Berkas yang sudah ditandatangani TKPKD Kecamatan dimasukkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul
Berkas yang masuk ke Dinas Sosial tetap akan melalui proses verifikasi hingga Kartu BPJS PBI atau Kartu KIS tercetak. Karena Dinas Sosial menangani pengajuan satu kabupaten, proses pencetakkan kartu dapat memakan waktu 3 sampai 4 bulan.
Jika Kartu KIS sudah dicetak akan dikirim melalui Desa, selanjutnya Desa akan menyampaikan melalui Dukuh atau dalam pertemuan pengambilan Kartu KIS di tingkat Desa.
Kontributor : Sugeng Riyanto
Komentar atas Syarat dan Prosedur Pengajuan BPJS PBI / KIS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023