Kampung KB Bulu Bentuk PIK Remaja
14 Januari 2018 13:17:12 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id - Kegiatan kemasyarakatan di lingkup desa meliputi berbagai aspek, di lingkup pedukuhan pun juga terdapat kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan pedukuhan seperti halnya di Pedukuhan Bulu Desa Bejiharjo. Akhir tahun 2017 lalu, Pedukuhan Bulu dibentuk menjadi Kapung Keluarga Berencana (KKB) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kaputanen Gunungkidul.
Selang beberapa minggu, di KKB Bulu dirintis pembentukan PIK-R atau Pusat Informasi Konseling Remaja pada Sabtu (13/01/2018). Dalam Pedoman Pengelolaan PIK Remaja/Mahasiswa, Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK R/M) adalah suatu wadah kegiatan program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja/mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa serta kegiatankegiatan penunjang lainnya.
Pengelola PIK Remaja mulai dari usia 10 hingga 24 tahun, belum menikah dan punya komitmen dalam mengelola dan melaksanakan PIK Remaja/Mahasiswa serta telah mengikuti pelatihan/orientasi. Pembentukan PIK R/M di lingkungan komunitas remaja dan mahasiswa untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang 8 Fungsi Keluarga, Pendewasaan Usia Perkawinan, TRIAD KRR, Life Skills, Gender, Advokasi dan KIE.
Tujuan dibentuknya PIK Remaja ini untuk meberikan informasi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), pelayanan Konseling dan Rujukan KRR, menciptakan remaja yang berprilaku sehat dan terhindar dari resiko seks bebas, HIV/AIDS, NAPZA, serta mencapai generasi yang berkualitas. Terbentuknya PIK-R ini diharapkan pula kedepannya bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Komentar atas Kampung KB Bulu Bentuk PIK Remaja
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023