Kampung KB Sebagai Wahana Pemberdayaan Masyarakat

16 Juli 2019 10:22:27 WIB

Selasa 15 Juli 2019 ada acara musyawarah tingkat desa di Kampung KB  Padukuhan Bulu.

Dengan narasumber pak Tunjung Eka Putra. M.Pd. selaku korwilcam Bidik Karangmojo. Acara dimulai pukul 09.00 Wib – Selesai di Balai Padukuhan Bulu. Peserta kurang lebih 20 orang terdiri dari  Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana, Kader Padukuhan, PKK, dan Mahasiswa KKN UNY.  Acara tersebut menggunakan anggaran dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN  ) Pusat. Acara dimulai sambutan dari Kepala Dukuh Bulu, Agung Subekti. Dalam sambutannya Agung menyampaikan terima kasih atas terlaksananya musyawarah di Kampung KB.

            Musyawarah di Kampung KB perlu dilaksanakan agar kegiatan ataupun program di Kampung KB bisa berjalan dengan baik. Berdasarkan SK Bupati Gunungkidul, Padukuhan Bulu ditunjuk sebagai Kampung KB mewakili Kecamatan Karangmojo. Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada beberapa kriteria yang dipakai, yaitu :

Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.

 

Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu: (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh criteria yang ada.

Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.

Sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik, sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LP2A BEJIHARJO

Kunjungi Website

Pulsa dan PPOB Bejiharjo

Kunjungi Website

Cek Permohonan E-KTP

Cek Status Permohonan KTP

Kabar Desa Bejiharjo