Kampung KB Sebagai Wahana Pemberdayaan Masyarakat
16 Juli 2019 10:22:27 WIB
Selasa 15 Juli 2019 ada acara musyawarah tingkat desa di Kampung KB Padukuhan Bulu.
Dengan narasumber pak Tunjung Eka Putra. M.Pd. selaku korwilcam Bidik Karangmojo. Acara dimulai pukul 09.00 Wib – Selesai di Balai Padukuhan Bulu. Peserta kurang lebih 20 orang terdiri dari Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana, Kader Padukuhan, PKK, dan Mahasiswa KKN UNY. Acara tersebut menggunakan anggaran dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Pusat. Acara dimulai sambutan dari Kepala Dukuh Bulu, Agung Subekti. Dalam sambutannya Agung menyampaikan terima kasih atas terlaksananya musyawarah di Kampung KB.
Musyawarah di Kampung KB perlu dilaksanakan agar kegiatan ataupun program di Kampung KB bisa berjalan dengan baik. Berdasarkan SK Bupati Gunungkidul, Padukuhan Bulu ditunjuk sebagai Kampung KB mewakili Kecamatan Karangmojo. Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada beberapa kriteria yang dipakai, yaitu :
? Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.
? Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu: (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh criteria yang ada.
Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.
Sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik, sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023