Sosialisasi dan Penyuluhan Akta – Akta Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Gunungkidul
26 Juli 2019 13:38:30 WIB
Bejiharjo_Karangmojo, Jum’at ( 26 Juli 2019 ) bertempat di Rumah Bapak Yanto, Sokoliman – 2 dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Akta – akta Pencatatan Sipil dari Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Peserta sosialisasi berjumlah 60 orang, terdiri dari semua Kepala Dukuh, Kader – kader PKK, Kader Paud dan Balita, Ketua RT, Ketua RW dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sosialisasi dimulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00, diawali dengan sambutan Kepala Desa Bejiharjo dan dilanjutkan materi sosialisasi dari Dinas Dukcapil Gunungkidul, Intoyo.
Maksud diadakannya sosialisasi adalah selain meningkatkan pemahaman arti pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Harapannya dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertib administrasi kependudukan.
Yang dimaksud tertib administrasi kependudukan, antara lain:
1. Tertib Database Kependudukan
2. Tertib Penerbitan NIK
3. Tertib Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023