Pelantikan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2019 – 2025
10 Oktober 2019 14:10:30 WIB
Bejiharjo_Karangmojo, Pelantikan Desa Bejiharjo periode 2019 – 2025, berjalan lancar. Acara pelantikan dilaksanakan secara serentak tediri dari 8 Desa se-Kecamatan Karangmojo. Desa – desa tersebut antaralain Desa Bejiharjo, Desa Karangmojo, Desa Ngawis, Desa Kelor, Desa Bendungan, Desa Gedangrejo, Desa Wiladeg dan Desa Jatiayu.
Acara pelantikan dilaksanakan di Balai Desa Kelor, dikarenakan Pendopo Kecamatan Karangmojo sedang direnovasi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DP3AKMPMD ) Sujoko, S.Sos,M.Si, Camat Karangmojo beserta Jajarannya, Kapolsek Karangmojo, Danramil Karangmojo, Rohaniawan dari berbagai agama, saksi – saksi pelantikan, Kepala Desa se Kecamatan Karangmojo, Sekretaris Desa 8 Desa dan Kasi Pemerintahan 8 Desa . Selain itu, acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD baru Periode 2019 – 2025 juga dihadiri mantan Anggota BPD lama dari 8 Desa.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB, dimulai dari Pembacaan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Pemberhentian Anggota BPD Lama ( Periode 2013 – 2019 ) di 8 Desa dan dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Pengangkatan Anggota BPD Baru Periode 2019 – 2025.
Setelah pembacaan Surat Keputusan tersebut, acara dilanjutkan pengambilan Sumpah Janji yang dipimpin oleh Camat Karangmojo, dan penandatanganan Berita Acara, yang diwakili oleh perwakilan anggota BPD dari masing – masing desa.
Acara dilanjutkan Sambutan dai Camat Karangmojo dan Sambutan dari Kepala DP3AKMPMD, yaitu ucapan terimakasih kepada BPD lama yang sudah bertugas selama 6 tahun dan ucapan selamat kepada BPD baru periode 2019 – 2025, semoga bisa bekerja dengan baik di masing – masing desanya dan membawa perubahan yang lebih baik.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penentuan jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk, yaitu Jumlah penduduk 0 - 3.000 jiwa jumlah anggota BPD terdiri 7 orang anggota dan Jumlah penduduk lebih dari 3.000 jiwa terdiri dari 9 orang anggota. Masing – masing anggota BPD harus mewakili keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Desa Bejiharjo sendiri ada 9 anggota BPD Baru periode 2019 – 2025.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023