Pembagian Operasional RT dan RW
30 Oktober 2019 11:01:18 WIB
Bejiharjo_Karangmojo, Rabu 30 Oktober 2019 di Balai Desa Bejiharjo pukul 09.00 – 10.00 WIB telah dilaksanakan pencairan / pengambilan operasional RT dan RW tahun 2019.
Masing – masing RT memperoleh operasional sebesar Rp 350.000,00 per Ketua RT. Di Bejiharjo ada 144 RT sehingga dana yang dikeluarkan untuk operasional RT tahun 2019 sebesar Rp 50.400.000,00. Sedangkan untuk operasional RW sebesar Rp 300.000,00, jumlah RW di Desa Bejiharjo sejumlah 20 orang, sehingga dana yang dikeluarkan untuk operasional RW tahun 2019 sebesar Rp6.000.000,00.
Operasional tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan / ATK untuk kepentingan RT/RW dan penyelenggaraan tugas RT /RW. Masing – masing desa wajib menganggarkan pemberian operasional RT/RW sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023