Pemerintah Desa Bejiharjo Bangun Tugu sebagai Penanda Batas Wilayah
07 Februari 2017 22:26:56 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id – Desa Bejiharjo adalah salah satu Desa di wilayah Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara administrasi desa yang terdiri dari 20 Padukuhan ini memiliki luas wilayah kurang lebih 1.825,4825 Ha dan sekitar 25% wilayah Desa Bejiharjo adalah hutan negara yang ditanami tanaman Kayu Putih.
Berdasarkan letak Geografis Desa Dejiharjo berada di sebelah Timur laut Kantor Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Gunungkidul dengan batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut :
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Ngawis dan Wiladeg kecamatan Karangmojo.
- sebelah Tenggara berbatasan dengan Desa Bendungan kecamatan karangmojo.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Selang Kecamatan Wonosari
- Sebelah Barat Daya berbatasan dengan Desa tawarsari kecamatan Wonosari.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kajar kecamatan wonosari
- Sebelah Barat Laut berbatasan dengan Desa Karangtengah Kecamatan wonosari
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Nglipar Kecamatan Wonosari
- Sebelah Timur Laut berbatasan dengan dusun Munggur Ngawis kecamatan karangmojo.
Untuk memudahkan mengenali batas wilayah serta mendukung program desa wisata, maka Pemerintah Desa Bejiharjo berusaha untuk membangun Gapura atau Tugu Batas Wilayah. Dalam Penyusunan RAPBDES pada tahun 2016 Desa Bejiharjo menganggarkan untuk pembangunan Tugu Batas Wilayah yang terletak di sebelah Barat Laut, tepatnya diantara perbatasan Padukuhan Grogol 2, Desa Bejiharjo dan Padukuhan Sido Rejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari.
"Pembangunan gapura batas wilayah ini akhirnya dapat terwujud dan selesai pada kisaran bulan Oktober-November 2016 dengan menggunakan Anggaran Dana Desa yang dikucurkan ke Desa Bejiharjo" tutur Jumiya, Kabag Pembangunan Desa Bejiharjo.
Untuk pengerjaan proyek ini diserahkan kepada TPK Desa Bejiharjo sendiri. Dengan dibangunnya gapura ini sangat bermakna sekali, karena membentang di atas akses jalan ke arah wisata andalan Desa Bejiharjo, yaitu Goa Pindul.
Di samping menjadi penanda batas wilayah juga sebagai pengigat para pemakai jalan jika telah memasuki wilayah Desa Bejiharjo atau sebaliknya telah meninggalkan Desa Bejiharjo yang diperjelas dengan tulisan yang membentang pada bagian tengah gapura yang berbunyi “Masuk Kawasan Wisata Desa Bejiharjo”.
Sebelum gapura ini dibangun sebenarnya sudah ada tugu Penanda batas wilayah akan tetapi karena ukurannya kecil jadi tidak semua orang akan mudah melihatnya. Berdasarkan hasil pengecekan dari Tim SID Desa Bejiharjo, pembangunan gapura ini masih sangat dibutuhkan dibeberapa titik dibatas wilayah Desa Bejiharjo.
Pembuatan gapura batas wilayah ini sangat penting karena juga akan menunjang kelengkapan infrastruktur Desa Bejiharjo dalam menghadapi lomba desa tahun 2018 dimana Desa Bejiharjo maju mewakili Kecamatan Karangmojo ditingkat Kabupaten Gunungkidul.
Selain sebagai Desa Wisata, Bejiharjo juga sebagai Desa Budaya, sehingga pembangunan tugu batas wilayan ini juga tidak meninggalkan ciri khas budaya Yogyakarta yaitu "Lar Badak".
Bagi Anda para pengguna jalan dan wisatawan yang melewati jalur utara kemegahan tugu batas tersebut bisa anda saksikan.
Kontributor : Ribut Priyanto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023