Terima Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Kinerja Pemdes Meningkat
15 Februari 2017 14:45:56 WIB
bejiharjo-karangmojo.desa.id – Menguasai pengelolaan keuangan desa menjadi tanggung jawab setiap perangkat desa, bukan sekedar Bendahara desa akan tetapi juga Sekretaris Desa, Kepala Bagian dan Kepala Urusan, karena Kabag. dan Kaur. bertindak sebagai Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), sedangkan Sekdes sebagai Koordinatornya. Pasalnya pengelolaan keuangan desa di Gunungkidul saat ini menggunakan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat dikuasai oleh semua Kabag. dan Kaur. dalam mengelola anggaran kegiatan masing-masing bidang. Hal itu disampaikan oleh Tri Widodo, Staf Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul dalam Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa pada Kamis (9/2/2017) lalu.
Adanya pelatihan ini guna meningkatkan pemahaman Perangkat Desa setelah mendapatkan revisi pelaporan keuangan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bulan Januari lalu, juga dalam rangka penyempurnaan Penyusunan RAPBDes 2017 yang mendapat revisi dari Kecamatan Karangmojo.
Subardiyo selaku pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Desa Bejiharjo mengungkapkan bahwa dengan adanya pelatihan tersebut saat ini pemerintah desa mendapat banyak pemahaman tentang tata kelola keuangan desa yang baru ini.
Hal senada juga diungkapkan Wasimin, Kaur. Perencanaan yang telah mendapatkan banyak manfaat dengan adanya aplikasi Siskeudes ini. Mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pembukuan dapat dilaksanakan lebih cepat daripada sebelumnya yang menggunakan sistem manual.
Meski pelatihan tersebut dilaksanakan hingga pukul 17.00 WIB namun dari pelatihan tersebut, Wasimin sudah dapat menggunakan aplikasi Siskeudes dalam menyusun RAPBDes dan saat ini tinggal menunggu hasil koreksi dari Kecamatan Karangmojo.
Salah satu kendala selama ini adalah belum adanya regulasi Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang bisa diunduh di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Gunungkidul.
Berikut kami lampirkan hasil pelatihan dan pertanyaan dari peserta Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Bejiharjo yang telah disusun oleh Sujadi, S.Pd.I selaku notulis kegiatan yang mudah-muahan dapat memberikan tambahan ilmu untuk desa yang lain.
Kontributor : Sugeng Riyanto
Dokumen Lampiran : Terima Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Kinerja Pemdes Meningkat
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2023
- Pengumuman Petugas Pengolahan Data Prodeskel
- Babonisasi untuk Pencegahan Stunting dari KKN UGK
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran Bantuan 100 Paket Sembako untuk Warga Bejiharjo dari Maa International Australia-YWMI
- Peraturan Kalurahan Bejiharjo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan B
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bejiharjo Tahun 2023