Kepala Desa Bejiharjo Lantik 32 Perangkat Desa Konversi

03 Maret 2017 11:25:10 WIB

bejiharjo-karangmojo.desa.id – Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Konversi Perangkat Desa Bejiharjo pada Kamis (02/03/2017) di Balai Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo berjalan dengan lancar. Sebanyak 32 orang perangkat desa telah diambil sumpah janji dan dilantik oleh Yanto, Kepala Desa Bejiharjo.

Pelantikan Konversi Perangkat Desa Bejiharjo ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Bejiharjo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Deda Bejiharjo Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunugkidul.

Hadir dalam kesempatan itu Drs. Wastana selaku Camat Karangmojo dan Muspika serta disaksikan oleh tamu undangan dari unsur BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Bejiharjo.

Acara tersebut diawali dengan pembacaan doa dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 17 Tahun 2017.

Berikut beberapa perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja pemerintah Desa Bejiharjo berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Bejiharjo Nomor 17 Tahun 2017

  1. Subardiyo, jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Seksi Pelayanan.
  2. Jumiya, jabatann lama Kepala Bagian Pembangunan menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan.
  3. Ariyanto, A.Md., jabatan lama Kepala Bagian Pemerintahan menjadi Kepala Seksi Pemerintahan.
  4. Sujadi, S.Pd.I, jabatan lama Kepala Urusan Umum menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
  5. Wasimin, jabatan lama Kepala Urusan Perencanaan menjadi Kepala Urusan Perencanaan.
  6. Wastini, jabatan lama Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Keuangan.
  7. Dukuh Grogol I sampai dengan Sokoliman II menjadi Dukuh Grogol I sampai dengan Sokoliman II.
  8. Lagiyanto, jabatan lama Staf Perangkat Desa menjadi Staf Kepala Seksi Pemerintahan.
  9. Endro, jabatan lama Staf Perangkat Desa menjadi Staf Kepala Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
  10. Wasiyanto, jabatan lama Staf Perangkat Desa menjadi Staf Kepala Urusan Perencanaan.
  11. Agus Susanto, A.Md., jabatan lama Staf Perangkat Desa menjadi Staf Kepala Urusan Keuangan.
  12. Sugeng Riyanto, jabatan lama Staf Perangkat Desa menjadi Staf Kepala Seksi Kesejahteraan.
  13. Tri Winarsih, jabatan lama Staf Perangkat Desa menjadi Staf Kepala Seksi Pelayanan.

Selain mengucapkan selamat atas terlantiknya perangkat desa tersebut, dalam sambutannya Wastana, Camat Karangmojo juga menyampaikan bahwa Desa Bejiharjo merupakan desa yang sangat bagus di Kecamatan Karangmojo melihat produk-produk hukum yang dibuat.

“Melihat produk perdes Desa Bejiharjo saya sudah bisa membaca Bejiharjo merupakan desa yang sangat bagus dan hal ini perlu dicontoh desa yang lainnya,” ungkapnya.

Yanto juga berharap dengan adanya pelantikan konversi ini dapat meningkatkan kinerja perangkat desa agar menjadi lebih bertanggung jawab.

“Mari kita dalam melaksanakan tugas benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya saat memberikan sambutan Kepala Desa.

Kontributor : Sugeng Riyanto

Dokumen Lampiran : Surat Keputusan Kepala Desa Bejiharjo Nomor 17/KPTS/2017


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LP2A BEJIHARJO

Kunjungi Website

Pulsa dan PPOB Bejiharjo

Kunjungi Website

Cek Permohonan E-KTP

Cek Status Permohonan KTP

Kabar Desa Bejiharjo