Pelaksanaan Pelayanan dan Penagihan Pajak daerah bersama DPRD

Agung Subekti 08 Juni 2026 10:31:00 WIB

Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui instansi terkait melaksanakan kegiatan penagihan pajak daerah bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan, serta memastikan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kunjungan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, memberikan surat pemberitahuan, serta melakukan koordinasi dan komunikasi secara persuasif agar kewajiban pajak dapat segera diselesaikan. Kehadiran DPRD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan di Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Agus Purwanto
    Semoga dengan bertambahnya usia, Bejiharjo menjadi...baca selengkapnya
    11 Juni 2018 12:54:31 WIB
  • susanto oglex
    Mantab bro , tp lokasinya belum tau pasti...baca selengkapnya
    10 Maret 2017 18:25:23 WIB
  • Rismanta
    Sukses tetap semangat bangun desa kita..semoga lan...baca selengkapnya
    25 Mei 2016 12:44:15 WIB
LP2A BEJIHARJO
Kunjungi Website
Kabar Desa Bejiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial