Pengumuman Cuti Bersama Desa Bejiharjo
22 Juni 2017 12:48:43 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 menetapkan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Adapun isi pada Diktum Pertama dalam ketetapan tersebut menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jum’at, Selasa,
Rabu, Kamis, dan Jum’at) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Sesuai dengan Keppres tersebut, dalam rangka Hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah Pelayanan Pemerintah Desa Bejiharjo libur mulai tanggal 23 Juni 2017 dan akan buka tanggal 3 Juli 2017.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui kepada masyarakat Desa Bejiharjo.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LEMBARAN KALURAHAN BEJIHARJO NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARA
- LEMBARAN KALURAHAN BEJIHARJO NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG APBKAL TAHUN 2025
- KPSPAM di Bejiharjo Akan Terima Program DAK Air Minum Ratusan Juta
- Cek Persiapan Lebaran, Bupati Gunungkidul Tinjau Perbaikan Jalan di Bejiharjo
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Pamong Kalurahan
- Festival Anak Sholeh Bejiharjo ke-10: Cahaya Ramadhan Kembali Bersinar
- Resmi Ditutup, Empat Pemuda Akan Berkompetisi dalam Pemilihan Calon Pamong Kalurahan