Pengumuman Cuti Bersama Desa Bejiharjo

22 Juni 2017 12:48:43 WIB

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 menetapkan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Adapun isi pada Diktum Pertama dalam ketetapan tersebut menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jum’at, Selasa,
Rabu, Kamis, dan Jum’at) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Sesuai dengan Keppres tersebut, dalam rangka Hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah Pelayanan Pemerintah Desa Bejiharjo libur mulai tanggal 23 Juni 2017 dan akan buka tanggal 3 Juli 2017.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui kepada masyarakat Desa Bejiharjo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LP2A BEJIHARJO

Kunjungi Website

Pulsa dan PPOB Bejiharjo

Kunjungi Website

Cek Permohonan E-KTP

Cek Status Permohonan KTP

Kabar Desa Bejiharjo