Syarat dan Prosedur Pengajuan BPJS PBI / KIS

14 Oktober 2017 00:36:43 WIB

bejiharjo-karangmojo.desa.id - Bagi warga yang termasuk kategori warga misikin atau warga tidak mampu dan sampai saat ini masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS PBI masih ada kesempatan dengan cara mengurus sendiri ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Syarat Pengajuan Kartu BPJS PBI (KIS)

A. Tercecer

  1. Pengantar RT/RW diketahui dukuh
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)
  4. Fotocopy Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP
  5. Fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)

B. Baru

  1. Pengantar RT/RW diketahui dukuh
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)
  4. Fotocopy Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)
  5. Checklist Kriteria Keluarga Miskin / Kurang Mampu
  6. Rekening Listrik
  7. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 bagi yang numpang listrik diketahui RT / RW setempat
  • Checklist dan Surat Pernyataan dapat meminta ke Desa 

 

Prosedur atau Langkah Pengajuan

  1. Datang ke Balai Desa dengan membawa persyaratan lengkap, pastikan berkas sudah lengkap
  2. Menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan untuk membuat KIS tercecer atau baru
  3. Petugas akan membuatkan Surat Rekomendasi Kepesertaan BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Setelah ditandatangani TKPK Desa, Berkas dibawa ke Kecamatan untuk meminta Nomor Registrasi dan tanda tangan TKPKD Kecamatan 
  5. Berkas yang sudah ditandatangani TKPKD Kecamatan dimasukkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul

Berkas yang masuk ke Dinas Sosial tetap akan melalui proses verifikasi hingga Kartu BPJS PBI atau Kartu KIS tercetak. Karena Dinas Sosial menangani pengajuan satu kabupaten, proses pencetakkan kartu dapat memakan waktu 3 sampai 4 bulan.

Jika Kartu KIS sudah dicetak akan dikirim melalui Desa, selanjutnya Desa akan menyampaikan melalui Dukuh atau dalam pertemuan pengambilan Kartu KIS di tingkat Desa.

Kontributor : Sugeng Riyanto

Komentar atas Syarat dan Prosedur Pengajuan BPJS PBI / KIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LP2A BEJIHARJO

Kunjungi Website

Pulsa dan PPOB Bejiharjo

Kunjungi Website

Cek Permohonan E-KTP

Cek Status Permohonan KTP

Kabar Desa Bejiharjo