Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2019 – 2025 Desa Bejiharjo

14 Oktober 2019 13:58:03 WIB

Bejiharjo_Karangmojo, Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penentuan jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk, yaitu Jumlah penduduk 0 - 3.000 jiwa jumlah anggota BPD terdiri 7 orang anggota dan Jumlah penduduk lebih dari 3.000  jiwa terdiri dari  9 orang anggota. Masing – masing anggota BPD harus mewakili keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Karena di Desa Bejiharjo jumlah penduduk kurang lebih 15.500 jiwa sehingga Desa Bejiharjo  ada 9 anggota BPD Baru periode 2019 – 2025. Jumlah tersebut berbeda dengan tahun 2013 – 2019 yang berjumlah 11 orang.

Berikut ini adalah nama – nama anggota BPD Desa Bejiharjo Periode 2019 - 2025

No

Nama

Alamat

Wilayah

1.

Haris Sukardiyono

Grogol 1

Grogol 1, Grogol 2

2.

Sularno

Grogol 3

Grogol 3, Grogol 4

3.

Suwarsono, S.Pd

Grogol 5

Grogol 5, Grogol 6

4.

Bahron Rasyid, S.Pd.M.M

Gunungsari

Gunungsari, Ngringin, Kulwo

5.

Jumari, S.Pd.I

Banyubening 2

Banyubening 1, Banyubening 2, Karangmojo

6.

Samiya

Bulu

Bulu, Karanglor

7.

Markus Winoto, S.Pd

Gunungbang

Gelaran 1, Gelaran 2, Gunungbang

8.

Suwardi, S.Pd.M.M

Sokoliman - 2

Sokoliman-1, Sokoliman-2, Seropan

9.

Tri Muryati, S.Th

Guungsari

Wakil Perempuan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LP2A BEJIHARJO

Kunjungi Website

Pulsa dan PPOB Bejiharjo

Kunjungi Website

Cek Permohonan E-KTP

Cek Status Permohonan KTP

Kabar Desa Bejiharjo