Pembagian Operasional RT dan RW

30 Oktober 2019 11:01:18 WIB

Bejiharjo_Karangmojo, Rabu 30 Oktober 2019 di Balai Desa Bejiharjo pukul 09.00 – 10.00 WIB telah dilaksanakan pencairan / pengambilan operasional RT dan RW tahun 2019.

Masing – masing RT memperoleh operasional sebesar Rp 350.000,00 per Ketua RT. Di Bejiharjo ada 144 RT sehingga dana yang dikeluarkan untuk operasional RT tahun 2019 sebesar Rp 50.400.000,00. Sedangkan untuk operasional RW sebesar Rp 300.000,00, jumlah RW di Desa Bejiharjo sejumlah 20 orang, sehingga dana yang dikeluarkan untuk operasional RW tahun 2019  sebesar Rp6.000.000,00.

Operasional tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan / ATK untuk kepentingan RT/RW dan penyelenggaraan tugas RT /RW. Masing – masing desa wajib menganggarkan pemberian operasional RT/RW sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LP2A BEJIHARJO

Kunjungi Website

Pulsa dan PPOB Bejiharjo

Kunjungi Website

Cek Permohonan E-KTP

Cek Status Permohonan KTP

Kabar Desa Bejiharjo